PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK
TAHUN PELAJARAN 2020-2021
TAHUN PELAJARAN 2020-2021
Berdasarkan hasil rapat majelis guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 7 Tambang pada hari Jum'at Tanggal 4 Juni 2021 jam 08.00 s/d 10.00 wib dan dengan memperhatikan :
1. Surat edaran Mendikbud No.1 tahun 2021
2. Surat edaran DIKPORA Kampar No.420/Dikpora-Dikdas/5070 tentang kelulusan
3. Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah (POS US ) tentang kriteria Kelulusan.
Maka nama-nama dibawah ini dinyatakan LULUS pada tahun pelajaran 2020/2021.
untuk itu diharapkan kepada Peserta didik Kelas IX memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Siswa kelas IX tidak dibenarkan datang kesekolah pada saat pengumuman kelulusan
- Tidak dibenarkan konvoi kendaraan, berkumpul-kumpul, coret-coret pakaian seragam sekolah
- Jika terjadi hal yang tidak diinginkan diluar tanggung jawab sekolah
- Untuk pembagian rapor, SKL dsb dapat ditanyakan kepada Wali kelas masing-masing
- Dan kami berharap kepada siswa selalu menjaga kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada.
Surat Keputusan Kelulusan silahkan klik disini
Demikian Pengumuman ini disampaikan dan agar dapat dimaklumi. Terimakasih